Blog

Peruntukan Kawasan Belum Jelas, Tak Didukung RTRW

Peruntukan kawasan dan lahan di Kabupaten Lingga hingga kini tidak jelas, karena belum adanya Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten (RTRW) yang disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Yayasan Singkep, Ir Agus Sutikno MSi kemarin menyebutkan, lantaran belum jelasnya peruntukan lahan tersebut akibatnya pembangunan di Kabupaten Lingga yang telah berumur enam tahun menjadi tidak terarah. Tak ada batasan mana kawasan industri, pemukiman, pertanian/perkebunan, kawasan tambang, kawasan resapan, dan hutan lindung.

Ketidakjelasan peruntukan kawasan ini, sebut Agus, berdampak pada tidak jelasnya penataan kawasan di Kabupaten Lingga, sehingga pembangunan yang dilakukan pun semraut. Terkesan tidak adanya pembangunan. Selain itu, tidak adanya jaminan hukum bagi investor untuk menanamkan investasinya yang berkaitan dengan penggunaan lahan di Lingga. ”Seperti pembuatan sawah. Apakah betul kawasan di Singkep Barat merupakan daerah pertanian?,” kata Agus.

Lalu dasar pemberian izin penambangan galian C yang marak di Lingga, apakah kawasan itu memang betul jadi kawasan pertambangan. Contoh nyata, apakah betul kawasan Desa Bakong Singkep Barat itu kawasan pertambangan bauksit dan granit. Dasar hukumnya apa?

Agus menyayangkan kinerja Pemkab Lingga yang tidak menggesa penetapan RTRW. Bahkan Agus curiga, memang kondisi ini sengaja diciptakan sehingga Pemkab seenaknya saja memberikan izin penambangan dan izin-izin lainnya yang berkaitan dengan peruntukkan lahan.

”Hal menyedihkan lagi, kawasan hutan lindung Bukit Cikapur Kecamatan Singkep pada masa Kabupaten Kepri, sekarang sudah dikapling masyarakat dan hutannya sudah gundul,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada Anggota DPRD baru yang dilantik harus menggesakan penetapan Perda RTRW. Menurut Agus, penyusunan RTRW Lingga sudah pernah disusun oleh konsultan, tapi sampai saat ini tidak jelas keberadaannya. (dea)

Sumber: Batam Pos – 30 Oktober 2009

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image